Palagan Media
Home Kutai Kartanegara Kabar Gembira! Tunjangan Penambahan Penghasilan ASN Kukar Naik 2024

Kabar Gembira! Tunjangan Penambahan Penghasilan ASN Kukar Naik 2024

ILUSTRASI-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). (ist)

TENGGARONG – Kabar gembira menghampiri kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya di tahun 2024 akan ada kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP).

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono. Di mana sebelumnya pada Agustus 2023, Pemkab Kukar telah menaikkan TPP seluruh ASN di Kukar.

“Alhamdulillah TPP Etam (kita) itu bisa kita naikkan, karena memang adanya efisiensi belanja,” ujarnya, Jumat (6/10/2023).

Lebih lanjut, Sunggono menerangkan, sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) tentang besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Disebutkannya, ketika dirinya menjabat menjadi Sekda, APBD Kukar mencapai Rp. 4,6 triliun dengan belanja pegawai sebesar Rp. 1,8 triliun.

Maka belanja pegawai saat itu mencapai 49 persen dan tidak bisa dihindari karena jumlah pegawai kurang lebih 12.397 pegawai.

“Karenanya kita waktu itu tidak boleh menaikkan TPP. Tapi, alhamdulillah pendapatan kita dari tahun ke tahun semakin naik, sehingga kita bisa menaikkan TPP yang diidam – idamkan itu” terangnya .

Sunggono menegaskan kenaikan TPP tidak ada hubungannya dengan politik, karena tahun 2024 APBD Kukar tembus diangka Rp. 12,4 triliun.

“Jadi kenaikan – kenaikan ini tidak ada unsur politis, ini murni karena APBD Etam meningkat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara memberlakukan penilaian TPP berbasiskan e-kinerja, tidak ada lagi alasan pegawai yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik, terutama terkait kedisiplinan.

Kenaikan TPP berbasiskan e-kinerja ini dengan skema 60 persen, akan dihitung berdasarkan kinerja dan 40 persen kehadiran atau kedisiplinan ASN.

Kewajiban penerapan e-kinerja ini bagian dari rencana aksi yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aplikasi e-kinerja tersebut juga sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja serta menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja.

Menurut Sunggono, proses pembahasan kenaikan TPP berjalan cukup lama di Kutai Kartanegara.

Mengingat, ada 12.937 ASN di Kukar dan perlu perhitungan matang karena berkaitan dengan hak dan kewajiban yang akan diterima oleh ASN.

Sunggono mengatakan, saat ini bukan lagi masa lalu yang bekerja sesuai tupoksi, melainkan sudah lintas birokrasi Organisasi Perangkat daerah (OPD).

Untuk itu, ia mendorong semua ASN agar meningkatkan kompetensi individu, mengingat harapan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi sangatlah besar. (rai/ADV)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad