Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Instruksi Presiden 1/2025, Kukar Pangkas Anggaran untuk Efisiensi Belanja

Instruksi Presiden 1/2025, Kukar Pangkas Anggaran untuk Efisiensi Belanja

Foto : Sekda Kukar, Sunggono (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan penyesuaian anggaran dengan menerapkan kebijakan efisiensi belanja yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk menanggapi kondisi ekonomi global yang terus berubah, dengan fokus untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan identifikasi sektor-sektor yang bisa dilakukan penghematan, tanpa berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan efisiensi ini merupakan langkah yang bijaksana untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara maksimal untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan prioritas.

“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap belanja-belanja yang bisa diefisiensikan. Beberapa sektor seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan beberapa proyek infrastruktur yang belum terlalu mendesak, akan mengalami penundaan atau pengurangan anggarannya. Tujuannya agar anggaran bisa lebih terfokus pada sektor-sektor yang lebih prioritas,” ujar Sunggono, Sabtu (22/2/2025).

Sunggono menambahkan bahwa langkah efisiensi ini juga diambil untuk menanggapi Instruksi Presiden yang mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan penghematan belanja dalam rangka mencapai target penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga, serta pengurangan alokasi dana untuk transfer ke daerah.

Meskipun ada pemangkasan anggaran di berbagai sektor, Pemkab Kukar memastikan bahwa proyek-proyek besar dan penting yang telah direncanakan sebelumnya tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

Salah satu proyek yang tetap menjadi prioritas adalah revitalisasi Pasar Tangga Arung, yang direncanakan untuk menjadi pusat perekonomian yang lebih baik bagi masyarakat Kukar. Selain itu, proyek pembangunan rumah sakit di Kukar juga akan tetap dilanjutkan.

“Proyek-proyek besar yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan yang sangat mendesak untuk diselesaikan, seperti revitalisasi pasar dan pembangunan rumah sakit, tetap menjadi prioritas. Kami memastikan bahwa proyek-proyek ini tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran,” tegas Sunggono.

Selain pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas dan pengadaan barang, Pemkab Kukar juga melakukan pengurangan anggaran untuk sektor-sektor yang tidak mendesak, seperti seminar, pelatihan, serta biaya untuk konsumsi rapat dan kegiatan-kegiatan non-esensial lainnya.

Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan dengan lebih efisien, dan tidak ada pengurangan pada sektor yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

“Efisiensi ini juga berlaku untuk pengadaan barang yang sifatnya tidak mendesak, seperti pembelian peralatan gedung dan pakaian dinas. Kami juga akan lebih selektif dalam mengalokasikan dana untuk kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu esensial, namun tetap memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” lanjutnya.

Sekda Kukar menekankan bahwa kebijakan efisiensi belanja ini diambil untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memastikan bahwa anggaran daerah dapat dipergunakan secara optimal.

Sunggono juga memastikan bahwa Pemkab Kukar akan terus memonitor perkembangan efisiensi anggaran ini untuk memastikan semua anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran di sektor-sektor tertentu, pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan proyek-proyek penting tetap terlaksana. Kebijakan efisiensi anggaran ini akan kami sesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Yang jelas, Pemkab Kukar berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Dengan langkah efisiensi ini, diharapkan Kabupaten Kukar dapat lebih fokus pada pembangunan yang langsung berdampak kepada masyarakat, serta memaksimalkan anggaran yang ada untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

(Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan