Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Belum Semua Terakomodasi, Bupati Kukar Siapkan Langkah Lanjutan untuk Perjuangkan Honorer Tersisa

Belum Semua Terakomodasi, Bupati Kukar Siapkan Langkah Lanjutan untuk Perjuangkan Honorer Tersisa

Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah (Istimewa)

TENGGARONG — Suasana haru masih menyelimuti Stadion Aji Imbut pasca pelantikan 3.870 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (26/5/2025). Namun di balik euforia itu, masih ada ribuan tenaga honorer lainnya yang belum mendapatkan kepastian nasib.

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyadari bahwa selebrasi ini belum lengkap tanpa keadilan bagi seluruh pegawai yang selama ini ikut menjaga roda pemerintahan, meski belum memiliki status yang diakui negara.

“Yang belum dilantik itu bukan karena tidak layak. Sebagian karena belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun, sebagian lagi sudah ikut seleksi tapi masuk kategori R2 dan R3. Artinya nyaris lulus tapi belum cukup,” jelas Edi.

Ia menegaskan, pengakuan terhadap kualitas tetap penting, namun pengabdian juga tak boleh diabaikan. Banyak dari mereka yang berstatus R2 dan R3 sudah bekerja belasan tahun, bahkan memegang posisi vital dalam pelayanan publik.

Edi menyoroti keterbatasan aturan pusat, khususnya Surat Edaran Mendagri dan Menteri PAN-RB, yang tidak lagi mengizinkan pembayaran honorer dari APBD tanpa status yang jelas.

“Ini yang sedang kita perjuangkan. Kita cari celah dan solusi agar mereka tetap bisa bekerja, tetap punya penghasilan, dan tetap berkontribusi,” tegasnya.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pengalihan status ke sistem outsourcing, di mana para pegawai akan dinaungi oleh penyedia jasa resmi. Meski diakui, opsi ini masih mengundang pro-kontra di kalangan buruh dan aktivis ketenagakerjaan.

“Saya paham banyak yang tidak suka sistem outsourcing, tapi kalau itu satu-satunya jalan agar teman-teman ini tetap bisa bekerja, tentu akan kami pertimbangkan,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Edi menekankan bahwa semua tenaga kerja, baik PPPK maupun non-PPPK, adalah aset daerah yang harus dijaga. Ia berkomitmen untuk terus mencari formula terbaik agar tidak ada yang merasa ditinggalkan.

“Bagi saya, apapun istilah statusnya PPPK, outsourcing, atau lainnya yang penting mereka masih bisa bekerja, tetap produktif, dan dihargai,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan