DPRD Kaltim Dorong Revisi Tata Kelola UPTD PUPR Demi Tangani Kerusakan Jalan yang Meningkat
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyoroti beban berat yang diemban Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PUPR yang harus menangani perbaikan jalan di tiga wilayah besar sekaligus, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu. Kondisi ini dianggap sudah tidak efektif dan perlu revisi tata kelola.
Subandi mengungkapkan bahwa hanya satu UPTD yang diberi tanggung jawab besar dengan anggaran sekitar Rp28 miliar, dimana sekitar Rp10 miliar di antaranya digunakan untuk operasional, sehingga menyelesaikan seluruh pekerjaan secara optimal menjadi sangat sulit.
“Beban kerja yang terlalu besar tidak akan menghasilkan kinerja maksimal,” jelasnya.
Menurut Subandi, masalah utama tidak hanya soal anggaran, tapi juga kelembagaan yang kurang fleksibel untuk menangani kondisi darurat infrastruktur yang semakin banyak.
Karena itu, pihaknya sedang menyiapkan usulan revisi skema pembiayaan dan tata kelola teknis agar penanganan infrastruktur bisa lebih desentralisasi, seperti pembentukan unit teknis baru.
“Kita harus mendesentralisasi agar penanganan tidak terkonsentrasi di satu UPTD saja,” ujarnya.
Subandi juga menekankan perlunya langkah perbaikan jangka panjang yang lebih kuat dibanding sekadar tambal sulam jalan yang sifatnya sementara.
“Kalau tidak ada pembenahan sekarang, bukan cuma infrastruktur yang terdampak, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa menurun,” tandasnya. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






