Subandi Sebut Revisi Regulasi Sungai Mahakam Dapat Menguntungkan Kaltim
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Pengelolaan Sungai Mahakam seolah tak pernah habis menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, bagaikan membuka lembaran baru yang menuntut evaluasi menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Dapil Samarinda, Subandi dengan tegas menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim harus mengerahkan seluruh kemampuan dan strategi terbaiknya. Tujuannya jelas: mengoptimalkan potensi transportasi air di sungai legendaris ini agar memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa pengelolaan transportasi air saat ini sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi Pemprov Kaltim untuk bisa merasakan manfaat ekonomi yang mengalir deras sepanjang aliran Sungai Mahakam, padahal potensi besar sebenarnya sudah ada di depan mata.
“Nah ini yang harus diperjuangkan pemerintah provinsi. Kalau tidak full ke daerah ya minimal profit untuk daerah,” ucapnya.
Sungai Mahakam berdenyut layaknya urat nadi transportasi air yang vital, khususnya bagi industri pertambangan di Kaltim. Setiap hari, puluhan hingga ratusan kapal seolah tak habisnya mengangkut batu bara dan melaju deras menembus aliran sungai, melewati jembatan-jembatan strategis yang menjadi saksi bisu aktivitas ekonomi raksasa tersebut.
Namun, ironisnya, hingga saat ini, menurut Subandi, daerah belum juga merasakan manfaat nyata atau imbal balik yang sepadan dari hiruk-pikuk ekonomi besar yang mengalir deras di Sungai Mahakam.
“Secara logika, ini tidak fair. Kerusakan juga ada di kita, dampak sosial juga ada di kita,” jelasnya.
Kerusakan infrastruktur, terutama jembatan, makin parah akibat seringnya tongkang batu bara menabrak. Ironisnya, biaya perbaikan justru harus ditanggung Pemprov melalui APBD Kaltim.
Menurut Subandi, kerugian ini seharusnya bisa diminimalkan dengan pembagian tanggung jawab dan keuntungan yang adil antara pemerintah pusat dan daerah. Khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan industri pertambangan, agar beban dan manfaatnya dirasakan bersama.
“Ini yang harus kita perjuangkan. Bagaimana supaya harus ada revisi aturan yang mengatur terkait hal itu agar dapat memberikan kontribusi bagi PAD Kalimantan Timur,” imbuhnya.
Sebelum menutup pernyataannya, Subandi menegaskan, sudah saatnya regulasi pengelolaan transportasi air di daerah direvisi. Jika kewenangan penuh tak bisa diberikan, minimal harus ada pembagian keuntungan atau retribusi yang adil bagi daerah. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







