Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Disperindag Kukar Siapkan UMKM Hadapi Pasar Ekspor Tanpa Batas

Disperindag Kukar Siapkan UMKM Hadapi Pasar Ekspor Tanpa Batas

Foto : Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah (Istimewa)

 

TENGGARONG – Peluang terbukanya ekspor bebas kuota yang tengah digagas Pemerintah Pusat menjadi pemicu penting bagi Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Tak ingin hanya menjadi penonton, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar langsung merancang strategi untuk memastikan UMKM mampu menjawab tantangan pasar global.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah konkret guna mendorong UMKM naik kelas, baik dari sisi produksi, kualitas, hingga legalitas produk. Saat ini Kukar memiliki lebih dari 85 ribu UMKM, dengan sekitar 20 ribu di antaranya bergerak di sektor kuliner yang potensial untuk ekspor.

“Pasar terbuka itu penting, tapi kesiapan pelaku usaha jauh lebih penting. Kalau kita tidak benahi kapasitasnya dari sekarang, peluang ini bisa lewat begitu saja,” ujar Sayid, Jumat (2/5/2025).

Sayid mengakui bahwa ekspor dari Kukar selama ini masih banyak yang belum tercatat resmi, dengan sebagian besar dilakukan secara informal. Lidi sawit dari Muara Kembang misalnya, sudah menembus pasar India dan Pakistan, namun sistem distribusinya masih belum melalui skema ekspor formal.

Untuk menjawab tantangan itu, Disperindag Kukar akan memperkuat sinergi antar pelaku usaha. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembentukan kelompok usaha sejenis, seperti produsen amplang, kerupuk, dan kue tradisional, yang akan dikonsolidasikan dalam satu jaringan produksi dan distribusi.

“Kami ingin bentuk ekosistem usaha bersama. Kalau pelaku usaha bisa bekerja kolektif, maka mereka punya daya tawar lebih tinggi dan kapasitas produksi yang bisa diandalkan,” jelasnya.

Selain fokus pada ekspor, Disperindag juga menggarap pasar lokal sebagai fondasi awal. Melalui Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021, pemerintah mendorong seluruh sektor di Kukar. Mulai dari OPD, perbankan, hingga swasta agar memprioritaskan pembelian produk lokal.

Langkah ini dinilai strategis agar UMKM terbiasa berproduksi dalam skala besar dan memenuhi standar kualitas yang konsisten. “Kita bangun dari dalam dulu. Pasar lokal kuat, baru kita dorong keluar. Karena ekspor bukan hanya soal peluang, tapi soal kesiapan jangka panjang,” pungkas Sayid. (Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan