Proyek Gedung Milik Pemprov Kaltim Ditekankan untuk Manfaat Jangka Panjang
Palaganmedia.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyoroti pembangunan proyek gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang. Menurut Sapto, proyek ini tidak hanya sebagai investasi fisik, tetapi juga sebagai aset daerah yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Sangat penting bagi kita untuk memikirkan proyek ini secara holistik, memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan. Ini harus menjadi aset yang bermanfaat dalam jangka panjang,” ujar Sapto dalam pernyataannya di Samarinda.
Pentingnya berfokus pada keberlanjutan juga tercermin dalam saran Sapto untuk memperhatikan aspek ramah lingkungan dalam pembangunan gedung. Dia menekankan perlunya penerapan teknologi hijau, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah, untuk menciptakan gedung yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sapto juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini dianggapnya sebagai langkah krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek tersebut.
Selain membahas proyek gedung baru, Sapto juga menyoroti sejumlah aset yang dimiliki Pemprov Kaltim dan tidak dimanfaatkan secara optimal. Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung menjadi fokus perhatiannya.
Hotel Atlet, yang semula dibangun untuk PON XVII tahun 2008, kini dinilai sebagai “aset tidur” karena tidak dimanfaatkan secara maksimal. Sapto mengusulkan agar hotel ini dapat dijadikan sarana penginapan masyarakat umum atau pusat pelatihan atlet untuk meningkatkan pemanfaatannya.
Sementara itu, Stadion Palaran, yang seharusnya menjadi salah satu stadion terbesar di Kaltim, dianggap sebagai aset yang kurang produktif. Sapto mengajak Pemprov Kaltim untuk mempertimbangkan menyewakan stadion untuk berbagai kegiatan, seperti konser musik, pertandingan sepak bola, atau acara komersil lainnya.
Pemprov Kaltim juga dikritik oleh Sapto terkait pengelolaan lahan bekas Bandara Temindung yang tidak lagi beroperasi. Sapto menyatakan bahwa lokasi strategis di tengah kota Samarinda seharusnya dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan bisnis atau perkantoran.
“Bandara Temindung ini juga menjadi aset tidur. Padahal, lokasinya sangat strategis dan bisa menjadi lahan produktif. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mengembangkan bandara ini menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan bagi daerah,” ungkap Sapto.
Sapto menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa aset-aset tidur Pemprov Kaltim adalah bukti kegagalan dalam perencanaan pembangunan. Dia mengajak Pemprov Kaltim untuk belajar dari pengalaman ini, agar setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat. Pengelolaan yang cermat dan teliti akan menghindarkan kita dari merugikan masyarakat,” tutup Sapto Setyo Pramono. (Fc/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







