Komisi IV DPRD Kaltim Resmi Luncurkan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Palaganmedia.id, Samarinda – Dalam upaya mendukung dan melindungi peran pesantren, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, hari ini secara resmi meluncurkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Acara peluncuran ini ditandai dengan tahap uji publik yang berlangsung di Hotel di Balikapapan.
“Alasan mendesak karena perlunya fasilitasi pesantren oleh Pemerintah Daerah, dengan tujuan memberikan peluang sekaligus dukungan yang merata bagi pesantren di Kalimantan Timur,” tegas Salehuddin.
Salehuddin menyatakan harapannya agar Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan peraturan turunannya.
Proses penyusunan Raperda melibatkan berbagai kegiatan, seperti rapat internal, dengar pendapat, kunjungan kerja, dan uji publik. Salehuddin merinci bahwa hasil dari serangkaian kegiatan ini adalah Raperda dengan struktur terinci yang terdiri dari 26 pasal dan 12 bab.
Berikut adalah struktur bab dalam Raperda tersebut:
Bab I: Umum
Bab II: Fungsi Pesantren
Bab III: Bentuk Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab IV: Perencanaan Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab V: Pemberdayaan Pesantren
Bab VI: Penguatan Wawasan Kebangsaan di Lingkungan Pesantren
Bab VII: Kerjasama
Bab VIII: Peran Serta Masyarakat
Bab IX: Koordinasi
Bab X: Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan
Bab XI: Pendanaan
Bab XII: Ketentuan Penutup
Salehuddin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Raperda, termasuk Anggota Pansus, Tim Pakar, Staf Sekretariat, Kepala Kanwil Kementerian Agama, Biro Kesra, dan Kepala Biro Hukum.
Di akhir sambutannya, Salehuddin juga memohon maaf atas tutur kata yang mungkin kurang berkenan selama proses pembahasan Raperda. Ia berharap Allah senantiasa memberikan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya bagi semua pihak, sembari berharap agar terwujudnya masyarakat Kalimantan Timur yang adil, makmur, sejahtera, dan berahlak mulia. (Fc/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now









