DPRD Kaltim Terus Lakukan Mediasi Konflik Tanah antara Kelompok Tani dan PT Berau Coal
Palaganmedia.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Dapil Bontang-Kutai Timur-Berau, Agus Aras, terus aktif dalam upaya mediasi konflik tanah yang melibatkan kelompok tani di Kabupaten Berau dan perusahaan tambang PT Berau Coal.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 yang berlangsung di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Kamis (16/11/2023) telah menjadi panggung bagi perwakilan kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan dan permasalahan masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Aras mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan penyelesaian konflik ini melibatkan langkah-langkah yang objektif dan berpihak kepada keadilan. RDP dijadwalkan untuk dilanjutkan dengan mengundang kembali perwakilan PT Berau Coal dan kelompok tani, meminta keduanya membawa dokumen-dokumen resmi terkait pembebasan lahan dan hak ganti rugi.
Sikap Agus Aras terhadap keluhan masyarakat, khususnya kelompok tani, menjadi sorotan dalam pidatonya.
“Tuntutan hak ganti rugi sebagai hak yang wajar dan melekat pada masyarakat yang terdampak. Dan Perusahaan yang berinvestasi di suatu daerah memiliki tanggung jawab etis untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat setempat dihormati dan dipenuhi,” katanya.
“Penting bagi perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat yang tergabung di dalam kelompok tani. Kita tidak boleh mengabaikan kemaslahatan masyarakat demi kepentingan investasi perusahaan,” tegas Agus Aras.
DPRD Kaltim secara tegas menyuarakan harapannya agar masalah ini dapat segera menemui titik temu melalui proses musyawarah antara PT Berau Coal dan kelompok tani. Agus Aras menyampaikan optimisme bahwa dengan langkah-langkah mediasi yang diambil, permasalahan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkembangan berikutnya, DPRD Kaltim berencana untuk melanjutkan RDP dengan harapan bahwa kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan, mengakhiri konflik tanah ini secara adil dan bermartabat. Upaya ini sekaligus mencerminkan komitmen DPRD Kaltim dalam menjalankan peran legislatifnya untuk kepentingan masyarakat dan penyelesaian konflik yang berkeadilan. (Fc/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






