Palagan Media
Home Kaltim Tim Bapemperda DPRD Kaltim Mendiskusikan Persiapan Propemperda Kubar Tahun 2024

Tim Bapemperda DPRD Kaltim Mendiskusikan Persiapan Propemperda Kubar Tahun 2024

Palaganmedia.id, Samarinda – Tim Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) guna membahas persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kubar untuk Tahun Anggaran 2024, Jumat (17/11/2023).

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Fasilitasi Gedung A Lantai 2 Sekretariat DPRD Kaltim, Farah Silvia, sebagai perwakilan Bapemperda DPRD Kaltim, menjelaskan tahapan yang harus dilalui dalam menyusun Propemperda. Proses dimulai dari pengusulan oleh anggota DPRD atau Pemerintah Provinsi, yang dapat berasal dari hasil aspirasi selama Reses.

Farah menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dalam pengusulan, termasuk surat pengajuan kepada pimpinan yang dilampirkan dengan penjelasan dan dukungan. Apabila usulan berasal dari Anggota DPRD secara pribadi, dukungan minimal dari 2 fraksi dan 5 anggota dari 2 fraksi yang berbeda menjadi syarat utama.

“Setelah pengajuan, Bapemperda melakukan pengkajian internal, bahkan dapat mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendapatkan masukan terkait usulan tersebut,” ujar Farah.

Farah juga menyoroti urgensi penetapan Propemperda sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018. Usai mengumpulkan substansi yang jelas, DPRD merencanakan usulan Propemperda untuk dibahas dalam Rapat Kerja, di mana semua Inisiatif akan dipaparkan.

“Kesiapan menjadi kunci utama. DPRD harus siap mengusulkan hal-hal mendesak dan mengaturnya dengan baik. Semua proses ini bertujuan untuk menetapkan prioritas dan merencanakan Masa Sidang untuk membahas Propemperda yang diajukan,” tandas Farah Silvia.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD Kaltim dan Kubar dalam menghadapi tantangan penyusunan Perda untuk Tahun Anggaran 2024. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad