Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Satpol PP Kukar Siap Gelar Razia Ramadan, Pastikan Kepatuhan SE Bupati

Satpol PP Kukar Siap Gelar Razia Ramadan, Pastikan Kepatuhan SE Bupati

Foto : Sekretaris Satpol PP Kukar, Aji Muhammad Decki Ismail (Istimewa)

TENGGARONG – Memasuki bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengintensifkan patroli dan razia guna memastikan ketertiban serta kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Kukar terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM), kafe, serta pedagang di fasilitas umum selama bulan puasa.

Sekretaris Satpol PP Kukar, Aji Muhammad Decki Ismail, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Pihaknya telah menyiapkan strategi pengawasan yang akan dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai pihak.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan suasana tetap kondusif selama Ramadan,” ujar Decki, Senin (3/3/2025).

Dalam operasi yang akan dilakukan, Satpol PP akan memantau sejumlah titik strategis di Kota Tenggarong, termasuk kawasan Turap Tepian Mahakam serta beberapa masjid yang memerlukan pengamanan khusus. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban umum, baik dari aktivitas pedagang di fasilitas umum maupun pelanggaran jam operasional tempat hiburan.

Decki menegaskan bahwa pelanggaran terhadap jam operasional THM, kafe, dan tempat hiburan lainnya akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga tindakan tegas.

“Kami akan memberikan peringatan hingga tiga kali. Jika masih ada yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan sementara,” jelasnya.

Tidak hanya tempat hiburan, Satpol PP juga akan menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum dan area terlarang, seperti Turap Tepian Mahakam, demi menjaga ketertiban dan kebersihan kota selama Ramadan.

“Kami ingin memastikan bahwa Ramadan berjalan dengan damai, tertib, dan penuh kenyamanan bagi masyarakat yang beribadah. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

(Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan