Samsun: Pancasila Adalah Modal Toleransi untuk Kehidupan Harmonis di Kaltim
Palaganmedia, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Samsun, kembali turun ke masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Minggu (16/11/2026).
Kali ini, fokus utama yang ditekankan adalah bagaimana Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi modal penting dalam membangun kehidupan toleransi di Kaltim, daerah yang dikenal memiliki keberagaman suku, budaya, dan asal daerah.
Samsun menegaskan bahwa Kaltim akan semakin berkembang apabila masyarakatnya mampu menjaga harmoni sosial di tengah mobilitas penduduk yang terus meningkat.
“Kaltim ini rumah besar bagi berbagai suku. Tanpa toleransi, mustahil kita bisa hidup damai. Pancasila adalah panduan untuk itu,” ujar Samsun.
Ia menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila bukan hanya konsep, tetapi pedoman moral yang harus hadir dalam hubungan antarwarga.
“Wawasan kebangsaan mengajarkan bahwa kita satu bangsa. Perbedaan bukan penghalang, tapi kekuatan jika kita saling menghargai,” tegasnya.
Samsun juga mengingatkan bahwa gotong royong menjadi fondasi penting untuk menjaga hubungan sosial, terutama di tengah pembangunan daerah yang terus berlangsung.
“Gotong royong adalah budaya kita. Kalau ini dijaga, maka Kaltim akan tetap harmonis meski masyarakatnya beragam,” ujarnya.
Warga yang hadir pun memberikan respons positif. Mereka menilai bahwa pemahaman ini penting untuk menjaga situasi sosial tetap kondusif, apalagi dengan banyaknya pendatang yang kini menetap di wilayah mereka.
“Kegiatan ini jadi pengingat bahwa kita harus saling menghormati. Apalagi di desa ini banyak warga dari latar belakang berbeda,” kata Sutrisno, warga Tani Bhakti.
“Toleransi itu harus dijaga bersama. Sosialisasi seperti ini membantu kami memahami peran masing-masing,” tambah Nurhayati, warga lainnya.
Sosialisasi ditutup dengan diskusi mengenai contoh penerapan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, seperti saling membantu tanpa melihat latar belakang, menjaga hubungan baik antar tetangga, dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
Melalui Perda ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat dapat menjadikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai pegangan hidup, sehingga Kaltim tetap menjadi daerah yang damai, toleran, dan inklusif bagi semua.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







