Revisi Bantuan Keuangan Dikhawatirkan Memengaruhi Prioritas Pembangunan Kalimantan Timur Menuju 2026.
Palaganmedia.id, Samarinda – Dalam upaya menjaga kontinuitas pembangunan, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mengungkapkan bahwa program prioritas yang dijalankan oleh Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Akmal Malik akan tetap mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim hingga tahun 2026. Hal ini menandakan komitmen kuat untuk melanjutkan perjalanan pembangunan yang tepat.
Meskipun masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi berakhir pada 30 September 2023, regulasi RPJMD Kaltim telah disusun hingga tahun 2026. PJ Gubernur akan menjalankan tugasnya sesuai dengan RPJMD yang ada.
Namun, salah satu perubahan yang menarik perhatian adalah revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 tahun 2020 mengenai Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu).
Revisi ini telah memengaruhi besaran bantuan keuangan, yang sebelumnya sebesar Rp. 2,5 miliar, kini berkurang menjadi Rp. 1,5 miliar. Perubahan ini dipicu oleh kekhawatiran anggota DPRD Kaltim terkait batasan minimal angka untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Meskipun perubahan ini telah disahkan, anggota DPRD Kaltim tetap berkomitmen untuk mewakili aspirasi masyarakat, meskipun batasan nominal yang lebih rendah. Kami akan terus memantau perkembangan dan berharap agar aspirasi masyarakat tetap mendapatkan perhatian,” jelas Samsun.
Selain itu, terkait RPJMD, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyiapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2023 untuk periode 2024-2026. RPD ini mencakup sejumlah proyek utama yang telah ditetapkan dan akan berjalan dengan target sekitar 29 proyek.
Situasi ini akan terus dipantau oleh masyarakat Kalimantan Timur. Harapan besar terletak pada kebijakan yang akan diambil oleh PJ Gubernur Akmal Malik dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan daerah ini. Tetaplah bersama kami untuk pembaruan lebih lanjut mengenai pembangunan Kalimantan Timur menuju tahun 2026. (Fc/Adv/DPRDKaltim)