Perubahan Signifikan Terjadi pada Lanskap Rencana Pembangunan di Kaltim dan IKN.
Palaganmedia.id, Samarinda – Rusman Yaqub (Anggota Komisi IV DPRD Kaltim) ungkap tentang perubahan signifikan dalam rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Rusman Yaqub memaparkan bahwa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Kaltim tidak lagi berlaku sejak masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi berakhir pada 1 Oktober 2023. Kini fokusnya telah beralih ke RPJMD Ibukota Negara (IKN) Nusantara. Pergeseran prioritas pembangunan ke IKN memberikan gambaran tentang adanya perubahan besar yang terjadi dalam lanskap pembangunan regional.
Tetapi dalam aspek pendidikan yang merupakan bidang kerja Komisi IV DPRD Kaltim, beliau menjelaskan bahwa SMA/SMK yang ada di Sepaku dan wilayah sekitar IKN Nusantara masih di bawah kewenangan DPRD Provinsi Kaltim.
“Untuk sampai hari ini, SMA/SMK yang ada di Sepaku masih berada di bawah kewenangan DPRD Provinsi Kaltim,” ungkap Rusman.
Dia menyoroti bahwa dalam jangka panjang, struktur pemerintahan di IKN akan mengalami perubahan pada dinas dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beliau juga menegaskan bahwa status Badan Otorita (BO) IKN hanya bersifat sementara karena kedepannya pemerintah akan merencanakan struktur pemerintahan yang lebih komprehensif.
Meski begitu, masih beredar rumor bahwa penunjukan Gubernur IKN tidak akan melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti biasanya, melainkan ditunjuk langsung oleh Presiden.
“Tapi itu kan namanya wacana, tidak bisa dijadikan patokan bahwa tidak melalui pilkada tetapi penunjukan langsung oleh Presiden,” papar Rusman.
Meski belum pasti, rumor yang beredar bisa menciptakan dinamika politik, perdebatan terkait demokrasi, dan sistem pengambilan keputusan di tingkat regional.
Perubahan rencana pembangunan yang signifikan seperti ini akan memberikan pengaruh besar terhadap arah pembangunan di Kaltim dan IKN. Karena keputusan yang dibuat oleh pemerintah pusat akan memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan ekonomi, infrastruktur, dan pemerintahan di Kalimantan Timur. (Fc/Adv/DPRDKaltim)