Pemkab Kukar Genjot Pendapatan Daerah, Pajak dan Retribusi Jadi Ujung Tombak
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung kemandirian fiskal. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa upaya pengelolaan pajak daerah menunjukkan hasil yang menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir.
Realisasi pajak daerah Kukar pada 2019 tercatat sebesar Rp 75,13 miliar, melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp 141,05 miliar pada 2023, dengan rata-rata pertumbuhan 9% per tahun. “Angka ini membuktikan pengelolaan pajak daerah kita semakin baik. Namun, masih ada potensi besar yang harus digarap lebih maksimal,” ujar Sunggono, Selasa (19/11/2024).
Untuk mempercepat optimalisasi, Pemkab Kukar akan mengintegrasikan transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak sekaligus mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
“Digitalisasi akan memberikan transparansi, akurasi, dan kemudahan. Dengan dukungan teknologi, kami yakin tingkat kepatuhan masyarakat juga meningkat,” jelas Sunggono. Pemkab Kukar juga akan memperkuat pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) pengelola pajak serta memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski demikian, Sunggono mengakui bahwa kontribusi retribusi daerah terhadap PAD masih relatif kecil. Beberapa kendala utama meliputi belum optimalnya pengelolaan objek retribusi, rendahnya kualitas layanan, dan ketidaktertiban tata kelola.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan retribusi melalui evaluasi menyeluruh, peningkatan kualitas layanan, dan optimalisasi aset daerah yang menjadi objek retribusi,” tambahnya.
Dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Pemkab Kukar mulai memetakan potensi sumber pendapatan baru. Beberapa langkah yang telah disiapkan meliputi, Optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan kontribusi PAD, Pengembangan peluang investasi yang melibatkan sektor swasta serta Kolaborasi dengan kementerian dan lembaga nasional untuk menghadirkan program pengembangan di Kukar.
“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD untuk aktif memetakan peluang baru. Diversifikasi pendapatan ini penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” terang Sunggono.
Langkah-langkah strategis ini, menurut Sunggono, tidak hanya tentang peningkatan angka dalam APBD, tetapi bagaimana pendapatan daerah dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan kebijakan yang terukur dan tata kelola yang baik, kami optimis kemandirian fiskal Kukar akan semakin kokoh. Hasilnya, pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tutupnya.