Palagan Media
Home Kaltim Komitmen Tinggi DPRD Kaltim Dalam Finalisasi Perubahan Perda Pengarusutamaan Gender

Komitmen Tinggi DPRD Kaltim Dalam Finalisasi Perubahan Perda Pengarusutamaan Gender

Palaganmedia.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengukuhkan komitmennya dalam mengatasi ketidaksetaraan gender dalam pembangunan. Pada Kamis (2/11/2023), Komisi IV DPRD Kaltim bersama Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mengadakan rapat koordinasi untuk mengakhir pembahasan draft perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan pengarusutamaan gender secara lebih aktif dan efisien.

 

Mereka tengah memfinalisasi draft perubahan Perda dengan membuka diskusi hingga ke tiap subtansi pasal.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa masukan yang dianggap perlu menjadi perhatian. Salah satunya adalah penyesuaian Perda agar lebih merujuk pada peraturan yang lebih tinggi dan mengurutkannya berdasarkan aturan terlama, sehingga mempermudah proses penyusunan saat ada perubahan peraturan.

“Perlunya mengoreksi subtansi, batang tubuh, hingga pasal demi pasal. Meskipun terdapat perbedaan sudut pandang dari berbagai instansi,” sorot puji.

Puji yakin bahwa kebutuhan dan responsif gender sudah menjadi fokus dalam draft perubahan Perda. Rapat finalisasi dianggap sebagai langkah penyempurnaan dan penempatan pada setiap pasal, termasuk penjelasan detail mengenai perundang-undangan dan kalimat-kalimat yang sebelumnya sudah diuraikan secara pokok.

Puji Setyowati menekankan dinamika pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah, yang membutuhkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia, didukung oleh komitmen tinggi dari para pengambil keputusan.

PUG diharapkan dapat lebih konkret melalui penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah.

Sebagai alat strategi, PUG diarahkan untuk menciptakan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses terhadap program pembangunan. Dengan langkah-langkah konkret ini, DPRD Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad