Palagan Media
Home Kaltim Komisi I DPRD Kaltim Meneruskan Mediasi Konflik Pembebasan Lahan antara Warga dan PT. Berau Coal

Komisi I DPRD Kaltim Meneruskan Mediasi Konflik Pembebasan Lahan antara Warga dan PT. Berau Coal

Palaganmedia.id, Samarinda – Perkembangan konflik pembebasan lahan antara kelompok tani dari Kabupaten Berau dan perusahaan tambang batu bara, PT Berau Coal, terus menjadi fokus Komisi I DPRD Kalimantan Timur. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, 16 November 2023, di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim, menyoroti isu ketidakpuasan warga terhadap klaim tanah oleh perusahaan tanpa pemberian ganti rugi yang memadai.

M Udin, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, mengungkapkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk memediasi konflik antara kelompok tani dan PT Berau Coal.

“Warga merasa tanah mereka digunakan untuk operasi perusahaan tanpa adanya kompensasi yang sesuai. Inilah yang menjadi sumber konflik,” jelas M Udin.

Dalam pertemuan tersebut, legislator tersebut meminta agar PT Berau Coal menyampaikan dokumen-dokumen terkait pembayaran yang telah dilakukan perusahaan kepada warga.

“Kami membutuhkan dokumen-dokumen yang bisa menjadi dasar untuk mengevaluasi klaim warga. Ini mencakup lokasi-lokasi yang belum menerima ganti rugi dari Berau Coal,” tambah Udin.

Udin juga mengingatkan adanya dugaan penambangan di luar konsesi, yang mungkin merupakan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan.

“Kami akan meminta dokumen-dokumen dan mendesak PT Berau Coal untuk bersikap terbuka dalam hal ini,” ujarnya.

Selain itu, Komisi I berencana untuk turun langsung ke lokasi konflik untuk memverifikasi klaim masyarakat dan mendengarkan pandangan PT Berau Coal.

“RDP selanjutnya akan menjadi platform bagi pihak yang berkompeten, terutama yang memiliki pemahaman mendalam tentang pembebasan lahan, untuk mempresentasikan argumen mereka,” harap Udin.

Situasi ini mencerminkan kompleksitas sengketa antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang, dan pemerintah daerah terus berupaya menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad