Palagan Media
Beranda Kaltim Ketidakhadiran Pejabat Utama Pemprov Kaltim di Paripurna Disorot DPRD

Ketidakhadiran Pejabat Utama Pemprov Kaltim di Paripurna Disorot DPRD

PALAGANMEDIA.ID, Samarinda — Ketidakhadiran pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim terkait penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menuai kritik dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

Rapat penting tersebut hanya dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian dan Kesra, Arief Murdiyatno. Hal ini dinilai Makmur sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap forum resmi DPRD.

“Ini agenda penting, bukan rapat biasa. Minimal yang hadir Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda,” tegas Makmur, Kamis (12/6/2025).

Makmur menilai tren penurunan kehadiran pejabat utama dalam forum-forum penting mencerminkan melemahnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menyoroti pelanggaran etika protokoler dalam penyambutan pejabat, seperti kebiasaan berdiri saat Gubernur atau pimpinan DPRD masuk ruangan.

“Itu tidak sesuai aturan. Hanya Presiden dan Wapres yang disambut berdiri, dan hanya saat lagu kebangsaan,” ujarnya.

Makmur berharap Pemprov Kaltim bisa lebih menghargai agenda formal bersama DPRD, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin rapat, mengapresiasi kritik tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.

“Masukan dari Pak Makmur akan kami koordinasikan dengan tim protokol dan pihak pemerintah provinsi,” tutup Ekti. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan