Palagan Media
Beranda Kaltim Dukung Sekolah Rakyat, Agusriansyah Nilai Butuh Landasan Hukum Berupa Perda

Dukung Sekolah Rakyat, Agusriansyah Nilai Butuh Landasan Hukum Berupa Perda

PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Pemerintah Pusat meluncurkan berbagai program yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya Sekolah Rakyat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) guna memperkuat keberlanjutan program tersebut di daerah.

Menurutnya, kehadiran Perda akan menjadi landasan hukum yang memastikan program tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim.

“Terkait dengan Sekolah Rakyat, saya ini secara teknis belum saya pelajari. Sekolah Rakyat memang kemarin saya lihat juknis peraturan pemerintahnya juga sudah ada,” ucap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim ini.

“Tentu ini harus di-follow up dalam bentuk peraturan daerah di setiap lapangan dan harus betul-betul kita pahami dulu secara substansi apa maksud orientasi daripada Sekolah Rakyat,” sambungnya.

Program Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai berjalan serentak pada Juli 2025 di 53 lokasi, termasuk Kalimantan Timur. Sekolah ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu, dengan fasilitas gratis seperti pendidikan, asrama, hingga penunjang lainnya.

Namun, hingga kini DPRD Kaltim belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait penyusunan Perda. Agusriansyah menilai kehadiran Perda sangat krusial untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi lokal di tiap daerah penerima.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pemerataan pendidikan benar-benar terwujud. Agusriansyah pun menyatakan komitmennya untuk mengawal program ini di tingkat daerah.

“Yang pasti ini juga bagian daripada Asta Cita program yang ditawarkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, memang kita kaji analisis substansinya seperti apa dan segera harus kita pikirkan dibuatkan Perdanya,” tutupnya. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan