Palagan Media
Home Kutai Kartanegara Bupati Kukar Lantik 32 PNS di Lingkungan Pemkab

Bupati Kukar Lantik 32 PNS di Lingkungan Pemkab

Suasana pelantikan 32 PNS di Kukar (Istimewa)

TENGGARONG- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah kembali melakukan pengangkatan 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Pengangkatan ini bwelangsung dengan khidmat di ruang serbaguna komplek perkantoran Bupati Kukar pada Kamis (21/3/2024).

“Atas nama Pemkab Kukar, saya ucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan mendapatkan amanah ini,” kata Edi Damansyah.

Edi berharap kepada para pejabat yang sudah dilantik bisa betul-betul memahami tugasnya, apalagi restruktur organisasi juga telah berubah. Berbeda dengan dulu saat masih di jabatan struktural, di jabatan fungsional semua sistem kinerja harus bergerak lebih cepat.

Edi tidak menginginkan budaya kerja di jabatan lama masih diterapkan di jabatan yang baru. Jika demikian, maka tidak akan ada perubahan dalam capaian kinerja.

“Jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural. Karena tidak memberikan makna perubahan itu,” tegas Edi.

Dijelaskan Edi bahwa pengangkatan ini sebagai tindak lanjut penyesuaian restrukturisasi perubahan nomenklatur jabatan. Serta diharapkan yang diberikan amanah harus segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi pokoknya.

“Seluruhnya harus perbaiki dan ubah mindset atau pola pikir. Sebenarnya ini hanya pengukuhan kembali untuk penguatan kinerja,” timpalnya.

Ia pun meminta adanya perbaikan kerja yang berkaitan dengan data. Ia memberikan contoh soal jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mengalami peningkatan cukup signifikan di Kukar.

Dengan penambahan ini, Edi menginginkan pejabat di perangkat daerah terkait dapat membantu memberikan fasilitasi untuk mengembangkan bisnis bagi pelaku UMKM.

“Karena kelompok usaha mikro ini kan ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas.Kalau mikro ke kecil, kecil ke menengah,” pungkasnya.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad