Aspirasi Anggota DPRD Kaltim, Marthinus, untuk Menyelesaikan Masalah TNP dan Nasib TKK di Kaltim
Palaganmedia.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Marthinus, kembali menyoroti isu penting terkait dengan nasib lebih dari 300 Tenaga Non Pegawai (TNP) di Mahakam Ulu, yang telah berkecamuk tanpa kejelasan selama dua tahun terakhir. Dalam kesempatannya yang melibatkan 28 media, Marthinus mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya respons dari pemerintah setempat terkait dengan nasib TNP.
Pertanyaan atas keputusan sepihak yang memengaruhi lebih dari 300 TNP, yang semula diangkat oleh pemerintah dan kemudian dihentikan secara tiba-tiba, menjadi fokus utama dalam aspirasi yang telah disampaikan sebanyak delapan kali dalam sidang paripurna.
“Jadi tenaga non pegawai (TNP) itukan sudah kurang lebih 2 tahun, istilahnya dari ombudsman yang pertama, dari pemerintah Mahakam Ulu tidak meresponnya. Karena nasib kurang lebih 300 TNP inikan sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.
Marthinus menegaskan bahwa keputusan ini mungkin terkait dengan arah politik, meskipun tidak merinci lebih lanjut.
Namun, dalam aspirasinya, Marthinus tidak hanya membatasi diri pada isu TNP. Dia juga menyuarakan kekhawatiran terkait nasib Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Ia menyoroti janji-janji yang diharapkan oleh TKK terkait dengan janji dari wakil-wakil di Senayan dan janji Gubernur Isran Noor bahwa semua TKK di Kaltim akan diangkat.
“Yang jelas saya minta kepada pak Pj tadi, karena aspirasi ini bukan baru saja saya sampaikan ini sudah 7 kali paripurna saya sampaikan, termasuk ini sudah 8 kali. Dan kemudian saya juga sudah konprensi press dengan 28 media tentang TNP ini,” tegasnya.
Dalam upayanya untuk menemukan solusi yang adil, Marthinus mendesak agar lebih dari 300 TNP di Mahakam Ulu diangkat kembali sebelum tanggal penetapan 30 November. Dia juga menyerukan agar nasib semua TKK dan TNP di Kaltim dipertimbangkan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Pemerintah daerah di Kaltim diharapkan untuk memberikan respons yang tegas terhadap aspirasi ini dan mencari solusi bersama demi keadilan bagi para pekerja yang terdampak. Masyarakat dan media diharapkan akan terus mengawasi perkembangan situasi ini untuk memastikan hak-hak pekerja dihormati dan keadilan ditegakkan. (Fc/Adv/DPRDKaltim)