Respon Rencana Perubahan Status KPU, Agus Nilai Dapat Menghilangi Beban Kerja
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Rencana pemerintah untuk mengubah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan — mulai dari nasional hingga kabupaten/kota — menjadi lembaga ad hoc tengah menjadi sorotan panas di kalangan publik.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi, memberikan pernyataan tegas yang cukup menggelitik. Baginya, menjadikan KPU hanya “aktif” saat pemilu seperti ini bisa memicu kekacauan dan kebingungan dalam mengelola persiapan pemilu yang sejatinya membutuhkan proses panjang dan konsisten.
“Jika KPU hanya aktif saat ada pemilu atau pilkada, bagaimana dengan proses persiapan yang panjang? Sebagai komisi, KPU harus bersifat permanen, bukan seperti panggung hiburan yang muncul hanya saat acara berlangsung,” tegasnya.
Agus menambahkan bahwa pemilu bukan sekadar hari pencoblosan, melainkan rangkaian proses panjang hingga penetapan pemenang. Dengan status non-permanen, koordinasi dan tanggung jawab KPU bisa terabaikan.
“Saya khawatir jika KPU menjadi lembaga ad hoc, tidak ada yang mau bertanggung jawab sepenuhnya. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memanipulasi proses demokrasi,” ujarnya.
Menurut Agus, lembaga negara seperti KPU, KPID, dan KONI memiliki peran penting dan didanai oleh negara dengan jangka waktu tugas tertentu. Oleh karena itu, tidak tepat mengubah semua lembaga menjadi ad hoc demi alasan efisiensi.
“Jika ini diterapkan, bukan tidak mungkin semua lembaga akan diberi label ad hoc. KONI ad hoc, KPID ad hoc, dan lama-kelamaan lembaga lain juga dipangkas status permanennya. Ini tidak baik untuk sistem kelembagaan kita,” pungkas Agus. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





