Palagan Media
Home Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Selaraskan Program Daerah dengan Prioritas Nasional

Pemkab Kukar Selaraskan Program Daerah dengan Prioritas Nasional

Foto : Sekkab Kukar, Sunggono (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menyelaraskan program kerja daerah dengan prioritas nasional, dengan fokus utama pada pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Program-program ini bukan hanya kewajiban yang ditetapkan pusat, tetapi juga kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kukar. Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan prioritas nasional ke dalam kebijakan daerah secara optimal,” ungkap Sunggono, Selasa (19/11/2024).

Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk layanan dasar masyarakat. Sebesar Rp 1,49 triliun atau 19,66% dari total belanja daerah difokuskan untuk sektor pendidikan, sementara sektor kesehatan mendapatkan alokasi Rp 1,58 triliun atau 16%.

“Anggaran ini mencakup program-program strategis seperti makanan siang gratis bagi balita dan siswa sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta pengadaan fasilitas kesehatan yang lebih baik,” jelas Sunggono.

Selain itu, sektor ekonomi juga menjadi prioritas dengan dana sebesar Rp 1,29 triliun dialokasikan untuk mendukung pengembangan UMKM, pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda, dan pemberdayaan ekonomi berbasis lokal.

“Kami ingin memastikan generasi muda memiliki akses keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, serta mendukung pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” tambahnya.

Untuk mencapai hasil maksimal, Pemkab Kukar menekankan pentingnya kolaborasi antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Beberapa dinas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan, diberi tugas khusus untuk menangani isu-isu kesejahteraan masyarakat secara terpadu.

“Kolaborasi antar-dinas adalah kunci untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Tidak boleh ada ego sektoral, semua harus bekerja dalam satu visi yang sama,” tegas Sunggono.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya belanja daerah untuk mendukung transformasi ekonomi, pengendalian inflasi, dan penurunan angka stunting.

“Kami percaya bahwa sinergi program nasional dan daerah dapat menciptakan dampak yang signifikan bagi masyarakat Kukar. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat maksimal,” tandasnya.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad